Kamis, 01 November 2012
di
09.06
|
E-GOVERNMENT
Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan
online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet
("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan
elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk
non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan
nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak
(tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan
peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card)
serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting
non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan
berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan
electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant
messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti
m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan
g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government). Ada banyak pertimbangan dan
dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk
disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi,
dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government
digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik.
Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana
meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi
Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek percontohan, meski
dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat ini.
Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah
jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum
begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas
untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana
lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari
e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai
berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua
agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai
kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang
terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme)
dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak
pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP
memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk
mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait
dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic
Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of
Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik,
yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang
berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak
dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US
Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers,
dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia
internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau
institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula
bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan
e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan
pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika
Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk
memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan
pemerintaha.
Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat
disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan
pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah
fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk
menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan
kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga
untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi
dalam proses dan institusi demokrasi
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling
lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
(Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada
pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional
dengan inividu tiap departemen dan divisi.
Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan,
sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi
yang berbeda.
Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan
informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik,
Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba
mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan
penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta
memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan
lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang
telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik
dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara
pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan
(stakeholder); dimana
Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama
internet); dengan tujuan
Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam
mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al
Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat
yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara,
antara lain:
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para
stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal
kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate
Governance.
Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,
relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk
keperluan aktivitas sehari-hari.
Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang
berkepentingan.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan
dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra
pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan
demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa
implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki
kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat
dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain
tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu
kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan
memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
Sumber:
Diposting oleh
Haris C_24
0 komentar:
Posting Komentar